Pemprov Kalteng Raih Insentif Fiskal atas Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat atas pencapaiannya dalam mengendalikan inflasi daerah di Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan bersama tiga provinsi lainnya dengan nilai insentif sebesar Rp. 5.734.723.000,-.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pemberian insentif ini. “Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tetap harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya. Tito juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan inflasi di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa inflasi daerah pada Juli 2024 masih berada dalam target 2,5% ±1%. Provinsi Kalteng mencatat inflasi tahunan (YoY) sebesar 1,3%, lebih rendah dari target nasional 2,1%.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alf Jerman, menjelaskan bahwa insentif fiskal ini bertujuan memacu daerah lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengendalian inflasi. Kinerja daerah dinilai berdasarkan sejumlah faktor, seperti pengendalian inflasi pangan, kepatuhan pelaporan, serta peringkat inflasi.

Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyatakan bahwa insentif ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam mengendalikan inflasi. “Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil meraih penghargaan lagi. Ini bukti konsistensi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” ungkap Edy. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng sekaligus Ketua TPID H. Nuryakin menambahkan bahwa program-program seperti pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, hingga pemanfaatan pekarangan adalah langkah konkret yang telah dirancang bersama untuk menstabilkan kebutuhan masyarakat. “Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi, yang membutuhkan inovasi dan kreativitas untuk penanganan yang tepat,” ujarnya. (wartakalteng)