Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Insentif Fiskal atas Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali memperoleh penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan dalam mengendalikan inflasi daerah pada tahun anggaran 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada Provinsi Kalteng bersama tiga provinsi lainnya, dengan nilai insentif sebesar Rp. 5.734.723.000,-.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas insentif yang diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah dalam mengendalikan inflasi. “Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi harus tetap menjadi perhatian kita semua,” ujarnya. Tito juga memberikan selamat kepada daerah penerima insentif dan berharap kegiatan ini menjadi momentum bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menekan angka inflasi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa inflasi daerah pada Juli 2024 berkisar pada sasaran inflasi nasional 2,5% ±1%. Ia juga menyoroti bahwa tingkat inflasi di Kalimantan dan Jawa berada di level terendah, sementara Sumatera dan Maluku-Papua masih mencatat angka inflasi yang tinggi, dengan Papua Pegunungan mencapai 5,65% dan Bangka Belitung mencatat inflasi terendah di 0,8%. Sementara itu, inflasi tahunan Provinsi Kalteng berada di angka 1,3%, lebih rendah dari target nasional 2,1%.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alf Jerman, menjelaskan bahwa insentif fiskal ini bertujuan mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam menekan inflasi serta memberikan apresiasi atas kinerja yang baik, sekaligus memacu daerah lain untuk meningkatkan pencapaiannya. Kinerja daerah dalam pengendalian inflasi dinilai berdasarkan berbagai upaya seperti pengendalian inflasi pangan, kepatuhan dalam pelaporan ke Kemendagri, Kemendag, dan Kemenko Biro Ekonomi, serta realisasi belanja daerah terkait inflasi.

Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini adalah bukti komitmen dan konsistensi pemerintah pusat serta daerah dalam pengendalian inflasi. Tahun lalu kami juga menerima penghargaan serupa, dan alhamdulillah tahun ini kami berhasil lagi,” ungkap Edy.

Edy juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Kunci keberhasilan adalah sinergisitas. Mengendalikan inflasi memerlukan keterlibatan aktif semua elemen pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (wartakalteng)