Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang bertema “Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan untuk Perusahaan di Kota Palangka Raya dan Mendorong Partisipasi Calon Pencari Kerja dalam Menekan Angka Pengangguran.” Acara ini dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Selasa (6/8/2024) dan dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Dalam sambutannya, Hera menekankan bahwa FGD ini penting untuk mencapai beberapa tujuan, seperti menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, serta mendorong partisipasi calon pencari kerja dalam menurunkan angka pengangguran di Kota Palangka Raya.
Hera menyatakan bahwa setiap pekerja memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat serta mendapatkan upah yang layak. “Kita semua harus berupaya menjaga keadilan dan kesetaraan di tempat kerja,” ujarnya.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan perubahan di dunia kerja, Hera juga menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan keterampilan. “Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan sangat penting agar tenaga kerja kita siap menghadapi tantangan di masa depan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa perusahaan wajib mematuhi peraturan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman. “Pemerintah Kota Palangka Raya berharap agar perusahaan dapat mematuhi peraturan ketenagakerjaan dengan optimal,” kata Hera.
Hera berharap melalui FGD ini, dapat terjalin tata kelola kerja yang baik bagi perusahaan, serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. “Dengan adanya FGD ini, kami berharap bisa menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan adil,” tutupnya. (wartakalteng)