Pj Wali Kota Mengajak Perusahaan di Palangka Raya untuk Mematuhi Aturan Ketenagakerjaan
Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya bagi perusahaan-perusahaan di Kota Palangka Raya untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Peringatan ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Selasa (6/8/2024).
Hera menjelaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab untuk mengikuti peraturan demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis. “Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” kata Hera.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menciptakan pengelolaan kerja yang baik bagi perusahaan serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Hera berharap forum ini dapat membantu semua pihak mencapai kesepakatan dan pemahaman yang lebih baik terkait penerapan peraturan ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya.
“Semoga forum ini dapat mendorong setiap perusahaan untuk lebih patuh pada peraturan yang ada, sehingga kita bersama-sama bisa menciptakan lingkungan kerja yang dinamis, harmonis, dan adil,” tutupnya. (wartakalteng)