Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, mewakili Gubernur, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Judi Online di Ballroom Luwansa Hotel, Rabu (7/8/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini, yang diinisiasi oleh OJK dan Korem 102/Panjung Panjung. Ia menekankan bahwa OJK memiliki peran vital dalam mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi konsumen dari praktik merugikan seperti judi online dan investasi bodong.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak konsumen di sektor keuangan dan bahaya judi online,” tegas Sekda.
Ia menjelaskan bahwa judi online telah menjadi masalah serius yang dapat mengakibatkan kerugian finansial, kerusakan hubungan keluarga, dan bahkan tindakan kriminal. “Kecanduan judi online dapat merusak masa depan individu dan keluarganya,” lanjutnya.
Sekda Nuryakin juga mengapresiasi OJK yang melakukan edukasi kepada anggota TNI, yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dalam literasi keuangan.
“Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya otoritas,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Prov. Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, serta anggota TNI dari Korem 102/Panju Panjung. (wartakalteng)