DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-7, Tanda Tangani KUA/PPAS APBD Perubahan 2024

Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II tahun 2024 pada Jumat (9/8) di Gedung DPRD. Rapat ini bertujuan untuk menandatangani nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA/PPAS APBD Perubahan Anggaran 2024.

Rapat dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, serta jajaran dari Pemkab Mura. Ketua DPRD Mura, Doni, yang didampingi Wakil Ketua I Likon, memimpin langsung rapat dan mengapresiasi kinerja eksekutif yang terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam mencapai target pembangunan daerah.

Acara dimulai dengan pembacaan agenda nota kesepakatan DPRD dengan pemerintah daerah mengenai KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat ini juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 menjadi peraturan daerah, serta menyerahkan putusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Mura.

Hermon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, seluruh dinas, badan, serta satuan unit kerja di lingkup Pemkab Mura. Ia juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang berperan penting dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2023 demi kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Hermon.