Palangka Raya – Usung tema “Penguatan Literasi Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat”, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) – I Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Hotel Luwansa Palangka Raya, pada Jumat (9/8/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda H. Nuryakin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi terlaksananya Rakerda tersebut. Momentum ini diharapkan dapat menjadi media penguatan strategi LPTQ sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pembinaan mental spiritual umat, agar Al-Qur’an lebih menyentuh masyarakat. “Sehingga kita mampu mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang Qurani dan berkarakter, sebagai langkah nyata kita bersama mewujudkan Kalimantan Tengah yang bertabur keBERKAHan,” kata Sekda.
Menurutnya, Al-Qur’an merupakan sumber ilmu dan pedoman hidup bagi umat Islam. Oleh karena itu, literasi Al-Qur’an harus menjadi prioritas, yang menunjukkan pentingnya memperkuat pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an serta Hadits di tengah masyarakat.
“Berkenaan dengan hal tersebut, maka keberadaan LPTQ merupakan sarana yang sangat potensial untuk menyiarkan agama Islam dan pembinaan mental spiritual umat,” ucapnya.
Sekda H. Nuryakin menambahkan bahwa LPTQ bukan hanya wadah pengembangan Tilawatil Quran, tetapi juga diarahkan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan dakwah. Ini mencakup peningkatan pendidikan Al-Qur’an dan Hadis di sekolah-sekolah dan pesantren, pelatihan penghafal Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur’an dan Hadits, serta memperkuat literasi digital berbasis Al-Qur’an dan Hadits. “Melalui Rakeda LPTQ ini, diharapkan eksistensi LPTQ dapat bekerja secara maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebutnya.
Selanjutnya, diharapkan LPTQ tidak hanya menjalankan program yang telah ada, tetapi juga mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang konkrit untuk memajukan peran dan fungsi LPTQ secara komprehensif di Bumi Tambun Bungai.
“Oleh karena itu, saya meminta LPTQ untuk bekerja cepat, profesional, dan mandiri, serta memegang teguh prinsip keikhlasan dan kebersamaan, sambil segera melakukan penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengurus,” tutup Sekda.
Sementara itu, Eka Dyan Satya Hadi selaku Ketua Panitia Rakerda I LPTQ Prov. Kalteng melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta LPTQ dalam menyiarkan dan memberantas buta aksara Al-Qur’an di masyarakat, serta merumuskan peningkatan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta MTQH yang berkelanjutan, bersinergi, terprogram, dan sistematis. “Selain itu, juga untuk merumuskan program kerja LPTQ Kalimantan Tengah periode 2023–2027, serta merumuskan rencana tuan rumah MTQH selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 67 orang, terdiri dari Pengurus LPTQ Kalteng, Pengurus LPTQ Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan Panitia Rakerda LPTQ Kalteng tahun 2024.
Tampak hadir mewakili Kemenag Kalteng, Ketua Harian LPTQ Kalteng, Sekretaris Umum LPTQ Kalteng, serta Pengurus LPTQ se-Kalteng. (wartakalteng)