Murung Raya – Dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rapat DPRD Murung Raya pada Selasa (6/8), Fraksi Partai Nasdem menyampaikan sejumlah poin terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, H Fahriadi, menekankan pentingnya peran Inspektorat Kabupaten Murung Raya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan keuangan. Dia berharap Inspektorat dapat memastikan pelaksanaan yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama beberapa tahun berturut-turut. Namun, hasil audit BPK-RI yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2023 harus menjadi evaluasi serius,” ungkap Fahriadi.
Fraksi Nasdem juga menyarankan agar kepala OPD, bendahara, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) proaktif berkoordinasi dengan auditor, serta memastikan kepatuhan dalam pelaporan yang wajib disampaikan.
Selain memberikan pemandangan umum terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Nasdem juga memberikan masukan terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045 dan Raperda Rencana Pembangunan serta Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.