DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-7, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD 2024
Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024 pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Rapat ini memiliki agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Murung Raya dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya. Dalam sambutannya, pimpinan DPRD memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja eksekutif yang terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Ketua DPRD.
Rapat Paripurna ini diawali dengan pembacaan agenda nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah mengenai KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024. Selain itu, DPRD juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah. Seluruh dokumen keputusan DPRD dan berita acara kemudian diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Murung Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh Dinas, Badan, dan satuan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ia juga mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2023. “Semua keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkas Pj Bupati.