Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Terkait Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2024

Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (19/8/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak ini beragenda mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024. Dalam arahannya, Wagub Edy Pratowo yang membacakan Pidato Pengantar Gubernur menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, khususnya Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Setelah melihat perkembangan belanja dan target pendapatan daerah yang mengalami perubahan, perlu dilakukan penyesuaian pada beberapa program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Wagub.

Lebih lanjut, perubahan ini disusun dengan memperhatikan capaian kinerja program, realisasi pelaksanaan APBD, serta berbagai perubahan kondisi ekonomi, baik global, nasional, maupun daerah. Penyusunan ini juga mengantisipasi dampak inflasi dan isu strategis lainnya yang memerlukan penyesuaian kebijakan di tingkat daerah.

“Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi,” imbuh Edy.

Rapur ini dihadiri oleh Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMN/BUMD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan partai politik. (wartakalteng)