Berita UtamaPalangka RayaPemprov Kalteng

Dishut Kalteng Hadiri Rakor Sinergitas Pengendalian Karhutla 2025

Palangka Raya – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Royal-Crown Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Selasa (20/8/24).

Rakor tersebut digelar untuk mengoptimalkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan karhutla, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan KSDAE, Fritno, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi tentang Pengendalian Karhutla berdasarkan Permen LHK Nomor 32 Tahun 2016.

Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menekankan pentingnya sinergi antara BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. BPBD Kabupaten/Kota diimbau untuk menyusun dokumen Rencana Kerja, Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Proposal Permohonan Dukungan Penanggulangan Karhutla untuk tahun 2025.

Ia juga menyampaikan prakiraan cuaca dari BMKG, yang memprediksi curah hujan rendah hingga menengah pada Agustus hingga September 2024. Meski demikian, kewaspadaan terhadap karhutla harus tetap tinggi hingga musim hujan yang diperkirakan tiba pada Oktober 2024.

Dalam Rakor tersebut, dibahas pula bahwa kesiapan operasional di lapangan antara BPBD Kabupaten/Kota masih bervariasi. Beberapa wilayah sudah siap, sementara lainnya masih mengalami kendala. Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan lebih awal untuk memastikan sinergi yang lebih baik dalam pengendalian karhutla.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kapuas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *