Palangka Raya – Setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-12, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo kembali mengikuti Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (19/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak dengan agenda mendengarkan pemandangan umum enam fraksi pendukung DPRD terhadap Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Dalam keterangannya, Wagub H. Edy Pratowo menjelaskan bahwa perubahan pada belanja dan target pendapatan daerah di tahun berjalan menjadi alasan utama untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa program prioritas pemerintah provinsi. “Dengan adanya perubahan tersebut, maka dilakukan pergeseran dan penyesuaian program, termasuk penambahan untuk menyelesaikan program-program prioritas yang telah berjalan agar dapat dirampungkan pada tahun ini,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa perubahan ini dipengaruhi oleh potensi seperti kurang bayar royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima secara bertahap. Beberapa program prioritas yang akan mendapat perhatian antara lain percepatan infrastruktur, dana sosial di bidang pendidikan, serta penyelesaian rasio elektrifikasi melalui solar sel di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Pada anggaran perubahan ini, APBD mengalami kenaikan sebesar 20% dari APBD murni. Kenaikan ini bersumber dari royalti dan DBH DR yang mulai diterima pertengahan tahun 2024. Hal ini tentu menjadi keuntungan bagi Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, staf ahli gubernur, asisten Sekda Provinsi Kalteng, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, serta sejumlah pemuka masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. (wartakalteng)