Opini PublikPalangka RayaPolda Kalteng

Mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar Ditahan di Palangka Raya Terkait Kasus Korupsi

Palangka Raya – Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dua periode, Ujang Iskandar (UI), tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (21/8/24) sore, di bawah pengawalan ketat aparat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). UI, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah, langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik, menjelaskan bahwa pemindahan UI dari Rutan Salemba ke Palangka Raya dilakukan untuk keperluan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya. Sebelumnya, UI diamankan oleh Kejaksaan Agung RI setelah kepulangannya dari Vietnam, menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan oleh Kejati Kalteng.

Kasus yang menjerat UI berkaitan dengan penyimpangan dana dan penyertaan modal dari Pemkab Kobar ke Perusahaan Daerah (Perusda) Agrotama Mandiri pada 2009. Dua terdakwa sebelumnya, Reza Indriadi dan Daniel Alexander Tamebaha, telah menjalani hukuman atas keterlibatan mereka dalam korupsi terkait kerja sama penjualan tiket pesawat Riau Airlines dan Express Air. Kerja sama tersebut dilakukan tanpa kajian kelayakan usaha dan analisa bisnis, yang menyebabkan kerugian bagi keuangan daerah Kobar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *