Ketua DPRD Kalteng Minta Maaf, Aspirasi Aliansi Masyarakat Tetap Akan Diteruskan
Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno, menyampaikan permohonan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat langsung menerima tuntutan yang mereka ajukan pada Jumat (23/8/24). Tugas tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.
Wiyatno, yang merupakan legislator dari Fraksi PDI-P, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang. Sebagai wakil rakyat, ia menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui surat, audiensi, maupun aksi demonstrasi.
Ia mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tanpa kekerasan.
“Silakan berdemonstrasi, tapi lakukan dengan cara yang tidak merusak dan tidak anarkis,” ujarnya.
Wiyatno juga memastikan bahwa tuntutan dari Aliansi Masyarakat Melawan akan ditindaklanjuti, baik di tingkat daerah maupun pusat. Meskipun ia tidak dapat menerima tuntutan secara langsung, ia berharap aliansi tersebut memahami situasinya dan tetap merasa aspirasinya dihargai.
“Dengan adanya perwakilan dari DPRD yang menerima tuntutan, diharapkan aspirasi mereka dapat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.