Pemprov Kalteng Gelar Apel Bersama untuk Meningkatkan Kinerja ASN

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar apel bersama di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/8/2024), guna memperkuat disiplin, kinerja, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, ia menekankan pentingnya kerja keras, kecerdasan, dan kekompakan bagi seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar setiap ASN melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

“Di tengah maraknya peredaran judi, baik konvensional maupun online, serta penyalahgunaan narkoba, kita harus selalu waspada, terutama ASN dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng. Dua hal ini sangat berbahaya dan dapat merusak kinerja kita,” tegasnya.

Wagub menjelaskan bahwa kedua perilaku negatif tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti masalah finansial, gangguan kesehatan mental, penurunan produktivitas kerja, dan merusak hubungan sosial, bahkan dapat berujung pada tindakan pidana. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dan menghindari perilaku tersebut.

Selain itu, Wagub juga memberikan apresiasi kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun, terutama mereka yang memilih untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai bentuk pengabdian lebih besar kepada masyarakat. “Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama ini. Semoga langkah pengabdian selanjutnya selalu diberikan keberkahan dan kesuksesan,” ujarnya.

Wagub juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ia berharap agar Pemilu berjalan dengan damai, tanpa hoaks atau ujaran kebencian, dan agar ASN dapat membantu menggerakkan perekonomian daerah, terutama melalui UMKM.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, beserta para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng. (wartakalteng)