Polda Kalteng Tangani 175 Kasus Pencurian TBS, 22 Tersangka Terlibat Narkoba
Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian serius terhadap kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang terus meningkat di wilayahnya. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa upaya telah dilakukan untuk menekan kasus ini, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas.
Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka, di mana 22 di antaranya juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Kombes Pol Erlan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kalteng. Selain itu, Polda Kalteng juga mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan konflik sosial, terutama antara masyarakat dan perusahaan terkait pencurian TBS.
Polda Kalteng berkomitmen untuk memproses setiap pelanggaran hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga Kamtibmas dan mendukung iklim investasi, khususnya menjelang Pilkada 2024.