Sidang Pleno III TKPSDA Mentaya-Katingan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Ketahanan Wilayah
Palangka Raya – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan menggelar Sidang Pleno III pada Rabu (11/9/24) di M Bahalap Hotel. Acara ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan hasil identifikasi, inventarisasi, serta rekomendasi terkait kelembagaan pengelolaan sumber daya air (SDA) di wilayah tersebut.
Sidang dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Dalam sambutannya, Leonard menekankan pentingnya pendayagunaan kelembagaan SDA untuk mendukung pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berkelanjutan.
Leonard juga menggarisbawahi isu-isu strategis dalam pengelolaan SDA seperti ketahanan air, pangan, energi, serta dampak perubahan iklim. Target nasional terkait akses air bersih 100% pada 2030 dan tantangan dalam menjaga ketahanan energi serta pangan menjadi fokus perhatian dalam sidang tersebut.
Ia menambahkan bahwa kebijakan nasional dan daerah harus fokus pada pengelolaan SDA yang berkelanjutan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Nasional (RPJPN/RPJMN) maupun Daerah (RPJPD/RPJMD).
Dalam 20 tahun ke depan, Kalimantan Tengah memiliki mandat dari pemerintah pusat sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam, pusat pangan nasional, dan pusat konservasi internasional. Oleh karena itu, TKPSDA diharapkan mampu mendorong sinergi antar lembaga untuk mencapai tujuan pengelolaan SDA yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sekretaris TKPSDA, Reliyanto, menyampaikan bahwa sidang ini diharapkan menghasilkan rekomendasi terkait pendayagunaan kelembagaan SDA di wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Acara juga dihadiri oleh para narasumber dari Kementerian PUPR, pejabat pemerintah daerah, dan komunitas peduli lingkungan.