DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2024
Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, bersama Wakil Ketua Sementara, Riska Agustin, memimpin Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pidatonya, Arton menyampaikan rasa terhormat memulai rangkaian tugas konstitusional periode baru ini.
Ia menekankan pentingnya amanah besar yang diemban oleh anggota DPRD untuk lima tahun ke depan, serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD pada 28 Agustus 2024 menjadi momen penting bagi kita sebagai perwakilan rakyat,” ujar Arton, Rabu 11/9/24.
Arton juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun serta mengawasi kebijakan yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.