DPRD Murung Raya Tetapkan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna

Murung Raya – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung DPRD Murung Raya pada Kamis (12/9). Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Bebie, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Likon, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta perwakilan Pemkab dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bebie menekankan pentingnya pembentukan fraksi untuk mengoptimalkan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD. “Setiap anggota DPRD wajib menjadi bagian dari salah satu fraksi, yang berfungsi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD,” jelasnya.

Bebie menjelaskan bahwa tugas pimpinan sementara termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi. Pada 22 Agustus 2024, ia telah menginformasikan kepada seluruh pimpinan partai politik di DPRD Murung Raya mengenai pembentukan fraksi. Langkah ini sesuai dengan surat DPRD nomor 170/82/DPRD/9/2024.

“Setelah fraksi terbentuk, kami akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk segera menugaskan anggotanya bergabung dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan,” tambah Bebie.

Pembentukan fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Murung Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.