KPU Kalteng Tetapkan 4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024
Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024. Dengan penetapan ini, Pilgub Kalteng akan diikuti oleh empat pasangan yang telah memenuhi syarat pendaftaran.
Ketua KPU Kalteng, Satriadi, menyatakan bahwa seluruh kandidat telah lolos verifikasi. “Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya pada Minggu (22/9/2024).
Satriadi juga menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut, yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kalteng. Acara ini akan dihadiri oleh keempat pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.
Berikut adalah keempat pasangan calon yang telah ditetapkan:
- Abdul Razak – Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Buruh, Ummat, dan Gelora.
- Agustiar Sabran – Edy Pratowo, diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
- Willy M Yoseph – Habib Ismail, diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
- Nadalsyah – Supian Hadi, diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP.
Proses pencabutan nomor urut akan menjadi tahapan kunci sebelum para Paslon memulai kampanye menuju pemilihan pada 2024.