KPU Sukamara Gelar Rapat Pleno untuk Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Sukamara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 pada Senin, 23 September, di Aula KPU Sukamara.
Dalam proses pengundian, pasangan Kaspinor-Jondi Iskandar berhasil mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Masduki-Nur Effendi memperoleh nomor urut dua.
Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pengundian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pasangan calon nomor urut satu, Kaspinor-Jondi Iskandar, diusung oleh gabungan partai politik, termasuk Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Perindo. Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua, Masduki-Nur Effendi, didukung oleh Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura, dan PAN.
Abdul Kadir berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar pemilukada berjalan dengan baik.