Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, secara resmi melantik Ethel Sumadi sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu periode 2024-2030, pada Rabu (2/10/2024) di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Bukit Batu. Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tetua adat, serta jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu mengucapkan selamat kepada Ethel Sumadi yang terpilih sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu, dan mengapresiasi pelaksanaan proses pemilihan yang berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
“Selamat kepada saudara Ethel Sumadi yang telah dilantik sebagai Damang Kepala Adat. Ini merupakan amanah yang besar, karena sebagai Damang, saudara memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Dayak di wilayah ini,” ujar Hera.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya peran Damang dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan masyarakat. Menurut Hera, Damang tidak hanya berperan sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di masyarakat melalui jalur adat.
“Damang harus mampu menjalankan peranannya dengan penuh tanggung jawab, menjaga tradisi adat, serta menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat Dayak,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ethel Sumadi yang baru saja dilantik sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu, menyampaikan komitmennya untuk melestarikan budaya dan adat Dayak, serta memperkuat kerukunan antarwarga.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Sebagai Damang, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melindungi hak-hak adat, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat di Kecamatan Bukit Batu, serta menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Ethel.
Pelantikan Ethel Sumadi diharapkan dapat memperkuat peran adat dalam pembangunan sosial dan budaya di Kecamatan Bukit Batu, serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara masyarakat adat Dayak dan pemerintah setempat.