Palangka Raya – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program Result Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF), Output II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar workshop di M Bahalap Hotel, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah dana GCF disalurkan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa fokus utama dari dana GCF adalah mendukung masyarakat yang tinggal di sekitar dan dalam kawasan hutan. Dana ini akan dialokasikan melalui mekanisme tertentu, khususnya bagi masyarakat yang berkolaborasi dengan perhutanan sosial. “Kami ingin melatih peserta agar mengetahui apa yang harus mereka kerjakan setelah dana ini meluncur,” ujarnya.
Dana GCF akan disalurkan melalui Dinas Kehutanan dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, menambahkan bahwa workshop ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk berbagi informasi dan pengalaman. “Pemerintah pusat telah mulai menyalurkan dana GCF sejak tahun lalu, dan kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Keberadaan dana GCF ini dinilai penting dalam mendukung program pelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Pemerintah optimis dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.