Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya menggelar pelatihan terkait Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa, (8/10/24). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyedia layanan dalam mencatat dan melaporkan kasus kekerasan secara akurat, serta memperkuat penanganan kasus kekerasan di wilayah Murung Raya.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai penyedia layanan dari instansi pemerintah dan organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, mekanisme penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi antar pihak terkait.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas P3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, menekankan pentingnya pencatatan yang tepat dalam setiap kasus kekerasan. Menurutnya, data yang akurat sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menangani kasus kekerasan di masa depan. “Pencatatan yang akurat sangat penting agar kita bisa merancang kebijakan yang tepat dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Lynda.
Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting, termasuk teknik pencatatan kronologi kejadian, pengumpulan data korban, serta prosedur pelaporan berbasis sistem informasi yang efisien. Peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan yang sering dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan, serta mencari solusi bersama untuk mengatasi hambatan tersebut.
Dalam sesi pelatihan, Kristianto Budi dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) dan Rensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng menjadi pemateri. Keduanya memberikan panduan tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam proses pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan, agar sesuai dengan standar yang berlaku dan mendukung efektivitas penanganan kasus kekerasan.
Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, juga turut memberikan arahan pada peserta. Dalam sambutannya, Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah dalam menangani kasus kekerasan. “Penyelesaian kasus kekerasan membutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga pemerintah. Semua pihak harus memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapat penegakan hukum yang adil,” jelasnya.
Rahmat menambahkan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja antara penyedia layanan dan pemangku kepentingan lainnya, agar penanganan kasus kekerasan dapat lebih cepat dan korban bisa segera menerima hak-haknya. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan,” tambah Rahmat.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh DP3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas penyedia layanan dalam menangani kasus kekerasan. Dengan peningkatan keterampilan ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan di Murung Raya dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga korban dapat mendapatkan perlindungan yang maksimal dan keadilan yang layak.