DPMPTSP Kalteng Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko pada PT. Tapian Nadenggan

Sampit – Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, bersama DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan ini difokuskan pada PT. Tapian Nadenggan, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pada Kamis (10/10/2024).

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, memverifikasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi regulasi perizinan dan berkas pendukung lainnya. Beberapa aspek yang diperiksa termasuk kepatuhan dalam membayar BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, sertifikat keselamatan kerja, serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

Berlianti memberikan apresiasi kepada PT. Tapian Nadenggan atas kepatuhannya dan berharap perusahaan ini dapat menjadi role model bagi pelaku usaha lain di Kalimantan Tengah. Manager Perizinan PT. Tapian Nadenggan, Asean, melaporkan bahwa kegiatan usaha berjalan lancar, dan saat ini mereka sedang dalam proses pelepasan kawasan hutan.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa PT. Tapian Nadenggan telah memenuhi semua persyaratan perizinan dan standar operasional. Rekomendasi diberikan agar perusahaan rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan memperhatikan akurasi data yang dilaporkan.

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, menekankan pentingnya pengawasan ini dalam mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi, yaitu sebesar Rp18,96 Triliun untuk tahun 2024. “Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sangat berperan penting dalam meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Agus Wibowo, serta Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Irae Meydelina.