Tim Hukum Rahmat Hidayat-Eko Soemarno Laporkan Akun “Pbun.Parodi” atas Tuduhan Fitnah

Pangkalan Bun – Tim hukum pasangan calon Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno resmi melaporkan akun media sosial “Pbun.Parodi” ke Polres Kabupaten Kotawaringin Barat atas dugaan ujaran fitnah. Laporan ini dilakukan oleh Muhammad Taufik Hidayat, anak Rahmat Hidayat, yang merasa kecewa dengan tuduhan tidak berdasar terhadap keluarganya, terutama terkait keputusan mundurnya Kartika Sari dari jabatan DPRD.

Taufik menegaskan bahwa keputusan ibunya mundur dari DPRD murni atas kehendak pribadi, tanpa paksaan, demi mendukung perjuangan Rahmat Hidayat untuk mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang lebih baik.

Kartika Sari juga mengklarifikasi bahwa keputusannya sudah dipertimbangkan matang-matang dan tidak ada paksaan dari suaminya.

Advokat Eriansyah, selaku tim hukum Gerakan Rahmat Hidayat-Eko Soemarno (G-RHES), menyatakan bahwa pelaporan ini membuktikan komitmen mereka dalam menghadapi berbagai tantangan dan terus berjuang untuk perubahan di Kobar.