DPMPTSP Kalteng Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko pada PT. Agro Wana Lestari
Sampit – Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng (DPMPTSP Prov. Kalteng), bersama DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan pengawasan terhadap PT. Agro Wana Lestari, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Siti Najmah, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Prov. Kalteng, memimpin tim dalam verifikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan, termasuk pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, sertifikat keamanan dan keselamatan kerja, serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat. Siti menyampaikan apresiasi kepada PT. Agro Wana Lestari atas kepatuhan mereka terhadap semua peraturan.
“Harapan kami, pelaku usaha konsisten dalam menyampaikan laporannya dan memperhatikan setiap komponen yang harus dilaporkan agar tidak terjadi kesalahan input data,” ungkapnya.
Manager Administration PT. Agro Wana Lestari, Rahmat Irfani, menyatakan bahwa meskipun operasional perusahaan berjalan baik, mereka juga menghadapi kendala terkait sengketa lahan dan ganti rugi lahan areal perkebunan.
Berdasarkan hasil pengawasan, DPMPTSP menyatakan bahwa PT. Agro Wana Lestari telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha dan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Rekomendasi diberikan agar perusahaan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan kewenangan pusat yang didelegasikan kepada daerah untuk meningkatkan realisasi investasi. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mencapai target investasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Agus Wibowo, beserta jajaran sebagai tim pendamping.