Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah Lingkungan Hidup tahun 2024, yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Rabu malam (16/10/2024). Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah, kementerian, serta para ahli lingkungan, dengan fokus utama membahas pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, diungkapkan bahwa volume sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 33,7 juta ton per tahun atau sekitar 92.000 ton per hari. Untuk Kalimantan Tengah, produksi sampah rata-rata mencapai 631 ton per hari, dengan setiap kabupaten/kota menyumbang sekitar 50 hingga 80 ton per hari.
Volume sampah yang besar ini telah berdampak negatif pada lingkungan, seperti pencemaran air, kerusakan ekosistem, dan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan serius dalam mengelola dan mengurangi sampah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan circular economy dalam pengelolaan sampah, yang berfokus pada eliminasi limbah, optimalisasi penggunaan sumber daya, dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Joni Harta juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan circular economy. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung, sementara masyarakat bisa berperan aktif dengan memilah sampah dan mengubah perilaku konsumsi menjadi lebih berkelanjutan.
Teknologi seperti Mechanical Biological Treatment (MBT), daur ulang, dan komposting disebut sebagai solusi efektif untuk mengurangi limbah dan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Selain itu, penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah yang diolah juga dapat menjadi bahan bakar pengganti batubara, yang bisa menghasilkan energi serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Kotawaringin Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.










