DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Patuh pada Aturan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra 2024
PURUK CAHU, WARTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama dengan adanya Operasi Zebra Telabang 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, oleh Polres Murung Raya.
Operasi Zebra ini akan fokus pada beberapa pelanggaran, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm yang memenuhi standar SNI. Selain itu, juga akan ditindak pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Ketua DPRD Sementara Mura, Bebie, mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap semua kalangan bisa disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya pada Senin (14/10).
Bebie berharap Operasi Zebra Telabang 2024 dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Irwansah, menegaskan bahwa operasi ini adalah tanggung jawab Polri untuk menekan angka kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat di Murung Raya bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh saat operasi berlangsung, tetapi jadikan ini sebagai kebiasaan sehari-hari,” tambah Kapolres. (wartakalteng)