Subandi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung Jadi Wakil Ketua II

Palangka Raya – Subandi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, bersama Nenie Adriati Lambung yang menjabat sebagai Wakil Ketua II, pada Jumat (18/10). Pelantikan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Palangka Raya dan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Agung Sulistiyono.

Dalam sambutannya, Subandi, politisi kelahiran Kediri yang telah berpengalaman di dunia politik sejak 2004, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas legislatif selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh fraksi di DPRD.

Subandi juga menekankan pentingnya segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan menggejot seluruh agenda DPRD, khususnya dalam membentuk AKD,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD telah menyelesaikan beberapa tugas penting, termasuk pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pembentukan fraksi-fraksi. Dengan dilantiknya pimpinan definitif, tanggung jawab DPRD akan semakin luas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nenie Adriati Lambung, yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua II, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkap Nenie.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang memberikan ucapan selamat kepada Subandi dan Nenie. Hera mengapresiasi pimpinan sementara DPRD yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai agenda, termasuk pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Meski posisi Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya telah terisi, posisi Wakil Ketua I masih kosong. Politisi Partai Demokrat Basirun B Sahepar mengonfirmasi bahwa rekomendasi untuk pengisian posisi tersebut sudah diterima Sekretaris Dewan, dengan Basirun sebagai calon yang akan dilantik dalam waktu dekat.

Dengan pelantikan ini, DPRD Palangka Raya memasuki fase baru yang diharapkan dapat mendorong pelaksanaan agenda pembangunan di daerah selama lima tahun ke depan.