PALANGKA RAYA, WARTAKALTENG.COM – Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, turut hadir dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/10/2024).
Acara ini bertujuan memberikan evaluasi akhir terhadap Badan Publik yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Momentum ini menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana Badan Publik di Kalimantan Tengah telah memenuhi komitmennya terhadap prinsip transparansi, serta diharapkan mampu memacu peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya.
“Pemerintah Kota terus mendorong keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses dengan baik. Hal ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan,” ujar Hera.
Hera juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan aktif mengikuti uji publik ini, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola transparansi informasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hera menyoroti bahwa transparansi dan kemudahan akses informasi publik merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tersedia secara terbuka dan mudah dijangkau.
“Melalui uji publik ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.(wartakalteng)