OJK dan OECD/INFE Sepakati Kolaborasi untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Global


Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Organization for Economic Co-operation and Development/International Network on Financial Education (OECD/INFE) menyepakati peningkatan kemitraan dalam memajukan inisiatif edukasi keuangan global, mendukung prinsip perlindungan konsumen keuangan G20/OECD. Kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan OECD/INFE yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 6-8 November 2024. OJK sebagai tuan rumah menerima delegasi dari 30 negara dengan lebih dari 1.000 peserta yang hadir secara daring maupun luring.

Dalam konferensi bertema “Empowering Consumers Through Financial Education,” Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menekankan pentingnya literasi keuangan di era digital yang semakin kompleks. “Literasi keuangan krusial untuk memberdayakan konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang tepat,” ujar Mirza.

Deputy Secretary-General OECD Yoshiki Takeuchi menambahkan bahwa pemahaman keuangan berkelanjutan membantu masyarakat membuat keputusan yang bijak, sehingga memperkuat ketahanan finansial serta mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

Kepala Eksekutif Pengawas OJK Friderica Widyasari Dewi berharap kolaborasi dengan OECD/INFE semakin erat, mengingat OJK telah menggelar lebih dari 4.300 kegiatan edukasi keuangan tahun ini yang melibatkan lebih dari 5 juta peserta di Indonesia.

OECD/INFE-OJK Conference ditutup dengan tiga sesi diskusi, yakni pemberdayaan konsumen rentan di masa ekonomi sulit, pemahaman masyarakat tentang keuangan berkelanjutan, dan upaya memberdayakan konsumen menghadapi masalah utang berlebih.