Sukamara – Nama Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamara menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran sekolah serta tuduhan keberpihakan terhadap seorang guru tertentu. Isu ini semakin memanas setelah seorang siswa dilaporkan berhenti sekolah karena diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari guru yang dekat dengan kepala sekolah. Pada Sabtu, 9 Oktober 2024, perhatian terhadap kasus ini meningkat ketika media lokal, Sukamara Kite, memberi label “hoaks” pada pemberitaan Satu Kalteng, meskipun media tersebut tidak memiliki situs resmi.
Sukamara Kite menuduh bahwa berita Satu Kalteng tidak berdasar dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar. Langkah pemberian label hoaks tersebut justru memancing kritik dari publik yang menilai bahwa stempel hoaks malah menutup kemungkinan adanya fakta lain yang perlu diungkap di SMPN 2 Sukamara.
CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya, turut menyoroti tindakan akun Sukamara Kite. Menurut Hady, akun tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas dan cenderung menyebarkan informasi tanpa etika jurnalistik.
Hady juga menyatakan telah mengikuti pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Sukamara untuk membahas isu ini dan berencana mengajukan somasi kepada Sukamara Kite guna menjaga integritas informasi serta nama baik media.
Pihak Sukamara Kite mengklaim telah mengkonfirmasi informasi langsung kepada Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Sukamara sebelum memberi label hoaks terhadap Satu Kalteng.
Sementara itu, Satu Kalteng tetap teguh pada pemberitaan mereka dan menegaskan penggunaan istilah “dugaan” sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tim Satu Kalteng bahkan mencurigai adanya kolusi antara Kepala Sekolah dan akun Sukamara Kite dalam upaya meredam pemberitaan.