Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi mengenai pengaruh media sosial terhadap kecenderungan remaja dalam melakukan judi online (Judol) di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Senin (11/11/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas membuat judi online menjadi tren negatif yang sulit dihindari. Saipullah menyoroti bagaimana banyak anak-anak yang awalnya bermain game untuk mengisi waktu luang, namun lambat laun terjerumus ke dalam praktik judi online, mulai dari transaksi mata uang digital hingga perjudian secara langsung.
“Judol di kalangan anak-anak menunjukkan bahwa tantangan ini bukan hanya soal akses teknologi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ujar Saipullah.
Ia juga menekankan bahwa anak-anak yang terpapar judi online sejak dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi, serta dampak psikologis yang serius. Selain itu, dampak negatif judi online juga dapat mengganggu prestasi akademis dan hubungan sosial mereka di lingkungan sekitar.
“Saat ini, pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun dalam keluarga. Hal ini tentunya akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak kita. Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah, untuk bersama-sama memberantas masalah ini,” tambah Saipullah.
Saipullah berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja di Kota Palangka Raya, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mengatasi masalah judi online di kalangan generasi muda.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Humas Polda Kalteng, Cak Sam, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Hendra Surya, yang membagikan informasi dan solusi terkait cara melindungi remaja dari bahaya judi online.