Murung Raya – Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022. Komitmen ini terungkap dalam diskusi bertajuk “Penguatan Data Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia” yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (11/11/2024). Diskusi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan kualitas data dan keterbukaan informasi di tingkat daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi inisiatif tersebut, menyatakan bahwa data yang akurat dan terintegrasi sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. “Langkah ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Rumiadi. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik merupakan aspek fundamental dalam implementasi SDI.
Peningkatan Kualitas Data untuk Sektor-sektor Strategis
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto. Pada kesempatan itu, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya kualitas data, khususnya di sektor-sektor kunci seperti ekonomi, pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.
“Implementasi SDI bertujuan untuk menyediakan data yang tidak hanya akurat dan terkini, tetapi juga mudah diakses dan dapat dibagikan antarinstansi,” kata Rahmat. Ia juga menambahkan bahwa SDI akan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan yang mengutamakan keterbukaan dan transparansi.
Mendukung Kebijakan Berbasis Data yang Efisien
Pelaksanaan SDI di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat mendorong penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. Dengan adanya data yang lebih terintegrasi dan komprehensif, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Inisiatif ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah ini, Kabupaten Murung Raya bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih transparan, dengan mengutamakan penggunaan data yang akurat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.