Murung Raya – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang melaksanakan sosialisasi anti-narkoba di kalangan pelajar pada 2024. Likon menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dampaknya sangat merusak, tidak hanya secara fisik tetapi juga dapat mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pembangunan suatu wilayah.
“Narkoba wajib kita cegah dan berantas untuk menyelamatkan fisik, mental, moral, hingga masa depan generasi muda kita,” ujar Likon dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024). Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menambahkan bahwa keberlanjutan pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Murung Raya, sangat bergantung pada generasi muda yang produktif, inovatif, kreatif, visioner, dan tentunya bebas dari narkoba.
Likon menekankan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperang melawan narkoba dan membangun Indonesia serta Murung Raya bebas narkoba. “Mari kita satukan tekad dan semangat untuk perang terhadap narkoba, dimulai dari membangun diri kita sendiri bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Mizam berharap, melalui sosialisasi ini, para pelajar tidak hanya memahami dampak negatif narkoba dari segi kesehatan, psikologis, dan sosial, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkoba di lingkungan mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan generasi muda Murung Raya akan lebih sadar akan bahaya narkoba dan dapat terhindar dari jeratnya, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan masa depan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.