Murung Raya – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa proses pelantikan pimpinan definitif DPRD Murung Raya periode 2024-2029 telah memasuki tahap pengajuan surat pengantar dari Pj Bupati Murung Raya kepada pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kami berharap tidak ada kendala dalam kelengkapan berkas yang ada, sehingga SK Gubernur untuk pimpinan DPRD 2024-2029 dapat segera diterbitkan,” kata Andri, Selasa (12/11/2024).
Setelah SK Gubernur terbit, Andri menjelaskan, pelantikan pimpinan definitif DPRD Murung Raya akan segera dilaksanakan oleh Kepala Pengadilan Muara Teweh. Proses ini sangat penting mengingat banyaknya kegiatan DPRD yang tertunda, terutama terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dianggap sangat krusial untuk kelancaran kegiatan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta pelayanan kepada masyarakat.
Andri menekankan bahwa pelantikan pimpinan DPRD yang cepat sangat dibutuhkan agar berbagai agenda DPRD dapat segera dilaksanakan, khususnya dalam menyelesaikan pembahasan APBD yang mendekati akhir tahun.