Sahli Gubernur Kalteng Buka Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial Lanjutan

Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aurila Hotel Palangka Raya, Kamis (14/11/2024). Bimtek ini diikuti oleh berbagai perwakilan perangkat daerah teknis di lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Yuas Elko, Plt. Sekda Prov. Kalteng menyampaikan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial memiliki peranan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Data geospasial yang akurat dan terintegrasi, menurutnya, adalah alat yang sangat efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan, serta untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

“Dengan informasi geospasial yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif,” ungkap Yuas Elko.

Menurut Yuas, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan informasi geospasial adalah masalah ketersediaan dan aksesibilitas data di daerah. Ia menekankan perlunya perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan data geospasial. Untuk itu, Yuas berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Kalteng, agar dapat sejajar dengan provinsi lainnya seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Harapannya, setelah Bimtek ini, data dan informasi geospasial di Kalteng dapat lebih terkoordinasi, terintegrasi, dan berkesinambungan. Hal ini akan memungkinkan data yang dihasilkan menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan standar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI),” tambahnya.

Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama dua hari, 14-15 November 2024, dan merupakan kelanjutan dari Bimtek yang dilaksanakan pada September 2023 serta tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada 12 November 2024. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para peserta mengenai penyelenggaraan informasi geospasial dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, serta memberikan simulasi dan latihan terkait pengelolaan dan pemanfaatan data geospasial dalam perencanaan dan pengembangan wilayah.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini diikuti oleh perangkat daerah terkait di provinsi dan kabupaten/kota, serta dihadiri oleh para narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Bimtek ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola data spasial di daerah dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data geospasial yang akurat.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait di Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Kalteng, yang semuanya memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan data informasi geospasial di wilayah masing-masing.