Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas hasil kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (15/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa rencana penataan kawasan Puntun sebenarnya sudah dirancang sejak masa kepemimpinan wali kota terdahulu. “Upaya penataan kawasan bantaran sungai, terutama Puntun, bukanlah hal baru. Sudah ada sejak periode sebelumnya. Namun kami menyadari keterbatasan untuk menjangkau seluruh aspek di sana,” ujar Hera kepada awak media.
Lebih lanjut, Hera menambahkan bahwa setelah adanya penertiban di kawasan tersebut, akses untuk melakukan penataan menjadi lebih terbuka. “Dengan akses yang lebih leluasa, kami akan memulai memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik, dengan tujuan menjadikan kawasan itu lebih indah, nyaman, dan layak huni,” terangnya.
Namun, Hera mengakui bahwa penataan kawasan Puntun menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait status kepemilikan lahan. “Tentu ini bukan persoalan mudah, karena di sana banyak masyarakat yang menyewa. Itu menjadi titik permasalahan yang harus diselesaikan. Ada keterbatasan bagi pemerintah kota untuk melakukan intervensi di kawasan yang dimiliki oleh pihak pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, masalah sosial di kawasan Puntun, seperti pengangguran dan penyalahgunaan narkoba, juga perlu penanganan lebih kompleks. “Kami berupaya meminimalisir masalah sosial dengan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI. Langkah konkret seperti pelatihan kerja bagi pengangguran sudah masuk dalam agenda pemerintah kota,” tambah Hera.
Terkait kebersihan, Hera menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. “Meski upaya pembersihan sering dilakukan, sampah yang terbawa arus sungai dari hulu tetap menjadi tantangan besar. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Hera juga menegaskan bahwa penanganan kawasan Puntun memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS), yang memiliki kewenangan atas sungai. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penataan kawasan ini. Dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah sangat kami apresiasi,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana membentuk posko bersama di kawasan Puntun untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus memastikan keberhasilan program penataan. Hera menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.