Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Kamis (16/11) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura. Rakor ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Rudie Roy, Asisten I Setda Serampang, Koordinator Tim KPK Wilayah III, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hermon menekankan pentingnya perjuangan bersama dalam memberantas korupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita hadapi bersama sebagai musuh besar kita semua,” ujarnya. Hermon juga menegaskan bahwa langkah awal dalam mencegah korupsi adalah memiliki tujuan yang jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Selain itu, Koordinator Tim KPK Wilayah III mengingatkan bahwa pencegahan adalah salah satu trisula KPK, bersama dengan pendidikan dan penindakan. “Pencegahan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan bertujuan untuk memberikan keyakinan, peringatan dini, serta pendampingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Dengan Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, serta mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.