Rumiadi, Dina Maulidah, dan Likon Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Murung Raya 2024-2029


Puruk Cahu – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi dilantik untuk periode 2024-2029 dalam sebuah paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya pada Senin (25/11). Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, melalui pengucapan sumpah janji jabatan.

Tiga pimpinan definitif DPRD Murung Raya yang dilantik adalah Rumiadi dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD, Dina Maulidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Likon sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di DPRD setempat untuk lima tahun ke depan.

Usai pelantikan, Rumiadi menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti pembentukan komisi, Badan Kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda), serta Badan Anggaran (Banggar). “Kami akan segera merampungkan seluruh AKD agar pimpinan dan anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kedudukan masing-masing,” ungkap Rumiadi.

Acara paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta berbagai tokoh masyarakat dan unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembentukan pimpinan DPRD, termasuk Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara, Bebie dan Likon, yang telah menjalankan tugas dengan baik.

“Terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD yang telah mempersiapkan segala sesuatunya hingga proses pelantikan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Sebagai simbolisasi pergantian kepemimpinan, acara diakhiri dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Sementara, Bebie, kepada Ketua DPRD Definitif, Rumiadi, yang sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di DPRD Murung Raya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berwibawa ke depan.