Kasongan – Setelah berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wagub dan Bupati-Wabup Katingan pada Sabtu (23/11/2024), dilanjutkan dengan masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan segera bergerak untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersisa. Pembersihan APK dilakukan di berbagai titik, baik di pusat ibukota Kabupaten Katingan hingga pelosok desa.
Kegiatan ini diawali dengan apel petugas yang digelar di halaman Kantor Pemkab Katingan pada Minggu pagi (24/11). Apel tersebut diikuti oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kodim, Kepala Badan Kesbangpol, Polres Katingan, serta Asisten I Sekda Katingan dan seluruh jajaran Satpol PP.
Asisten I Sekda Katingan, Edward Doddy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembersihan APK dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Tjilik Riwut KM 30 arah Kereng Pangi, Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, serta di Kelurahan Kasongan Lama, Kasongan Baru, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dan Tasik Payawan.
Edward Doddy juga mengimbau kepada petugas Satpol PP dan seluruh tim yang terlibat untuk selalu menjaga keamanan selama proses pembersihan. Ia berharap, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa berkah bagi semua pihak.
Pembersihan APK ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Katingan untuk memastikan suasana kondusif menjelang pencoblosan pada Pilkada 2024.