Wagub Kalteng Hadiri Rapur Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029

Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Selasa, 26 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo membacakan pidato tertulis dari Gubernur Kalteng yang mengharapkan agar Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti pedoman negara, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Pada kesempatan itu, Arton S. Dohong dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalteng, dengan Riska Agustin, Muhammad Ansyari, dan H. Jimmy Carter masing-masing menduduki posisi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.

Edy Pratowo dalam pidatonya menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran, yang harus saling mendukung untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Ia juga berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan serta harapan mereka.

Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kalteng yang baru dilantik, Arton S. Dohong, menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan agenda-agenda prioritas, salah satunya adalah pembahasan dan penerapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah, pejabat tinggi daerah, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, serta berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang memberikan dukungan dalam proses pelantikan ini.