Murung Raya – Kekecewaan telah di rasakan Pasangan calon kepala daerah Murung Raya Nuryakin-Doni, dimana hasil rapar pleno pemilihan bupati dan wakil bupati murung raya merugikan pihaknya. Ia mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak upaya tim mereka untuk melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Atas Penolakan dari KPU terhadap upaya tim kami untuk ke MK, membuat kami kecewa dan bentuk protes nuryakin doni kepada KPU terhadap penolakan dan upaya menuju ke MK,”ucap ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin 2 Desember 2024.
Selain itu juga, berdasarkan surat jawaban dari tim pemenangan pasangan Nuryakin-Doni menyatakan kekecewaannya atas keputusan KPU tersebut. Mereka mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Kasus ini menjadi perhatian publik di Murung Raya, mencerminkan pentingnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat berperan menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat selama proses demokrasi berlangsung,”pungkasnya.