DPRD dan Pemkab Murung Raya Setujui RAPBD 2025

PURUK CAHU, WARTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III tahun 2024 yang digelar pada Jumat (29/11).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD lainnya, Pj Sekda Rudie Roy, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Hermon menjelaskan bahwa struktur RAPBD 2025 yang telah disepakati bersama ini akan disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Evaluasi dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RAPBD, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan tim anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, rancangan anggaran tersebut telah mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, tim anggaran pemerintah daerah, dan perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun anggaran ini. Semoga anggaran ini mampu menjadi landasan bagi kemajuan Kabupaten Murung Raya,” kata Hermon.

Selain itu, Hermon juga mengapresiasi masukan dari setiap fraksi DPRD yang turut memperkaya rancangan ini.

“Kami akan terus mengevaluasi setiap masukan yang diberikan untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah, demi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambahnya.

RAPBD 2025 diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Murung Raya secara menyeluruh. (wartakalteng)