Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Rumah Jabatan Wali Kota pada Selasa (3/12/2024), dengan mengusung tema “Memperkuat Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga lainnya. Sebagai wujud komitmen, Pemko Palangka Raya baru-baru ini menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 29 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.
“Perwal ini adalah bentuk penguatan bagi penyandang disabilitas, agar mereka mendapatkan perlakuan yang setara, termasuk peluang untuk menjadi calon pemimpin masa depan,” ujar Hera.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemko Palangka Raya juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda, tongkat penuntun adaptif, serta dana hibah untuk yayasan yang menangani penyandang disabilitas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari FKPD Kota Palangka Raya, yayasan komunitas penyandang disabilitas, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, dan perwakilan penyandang disabilitas setempat.
Dengan adanya peringatan ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di kota tersebut.