Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/12/2024).
Rapat dimulai dengan laporan dari Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng, Muhammad Ansyari, yang menyampaikan bahwa 29 dari 45 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut. Ketua DPRD Prov. Kalteng, Arton S. Dohong, melanjutkan dengan memimpin rapat dan menyatakan bahwa rapat paripurna ini memenuhi syarat kuorum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi pembentukan keanggotaan untuk komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan nama-nama anggota yang telah diajukan oleh masing-masing fraksi. Pemilihan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan juga telah dilakukan, dan hasilnya diumumkan pada rapat gabungan yang diadakan pada hari yang sama.
Setelah rapat, Wagub Edy Pratowo memberikan komentar kepada media, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ia menilai bahwa tugas DPRD telah menyelesaikan tahap penting, yakni pembentukan pimpinan dan komisi-komisi. “DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing,” ujar Edy.
Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antar partai politik di DPRD untuk menciptakan kelembagaan yang kuat dan dapat menyatukan berbagai kepentingan demi kepentingan masyarakat. “Jika semua kepentingan dapat terakomodir dalam satu kesatuan kelembagaan DPR, maka semuanya sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng, Riska Agustin, serta perwakilan dari Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.