Dishut Kalteng Gelar Rakor Pengamanan Hutan: Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Hutan di Hotel Luwansa, Kamis (5/12/2024). Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan, perlindungan, dan pengamanan hutan yang menghadapi tantangan berat.

Mengusung tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”, rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah menghadapi ancaman terhadap kelestarian hutan.

Ketua panitia, Kristianto, menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengawasan. “Koordinasi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menjaga hak-hak negara dan masyarakat atas sumber daya alam hutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan perlunya kerja sama intensif antar-lembaga. “Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia. Pengawasan hutan membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI, termasuk koordinasi dari tingkat pusat,” jelasnya.

Pemerintah berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret untuk menekan kerusakan hutan dan menjamin hak masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam hutan.