Dishut Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Waluyo Budysetyono, mewakili Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/12/2024).

Dalam evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Dishut Kalteng berhasil meraih peringkat ke-6 dengan nilai 94,11. Capaian ini mengukuhkan Dishut sebagai salah satu perangkat daerah dengan kualifikasi Informatif di tingkat provinsi.

Predikat ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Dishut Kalteng dalam meningkatkan transparansi, pengelolaan, dan penyebaran informasi publik. Melalui program strategis dan layanan yang responsif, Dishut juga mendukung pengelolaan kehutanan sosial secara terbuka dan berintegritas.

Dengan keberhasilan ini, Dishut Kalteng tidak hanya memperkuat posisinya sebagai instansi unggul dalam keterbukaan informasi, tetapi juga meningkatkan reputasi Provinsi Kalimantan Tengah di tingkat nasional.