Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) menyelenggarakan Diskusi Panel bertajuk “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Kamis (5/12/2024) di Aula Rahan, Rektorat UPR. Acara ini dibuka oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Drs. Darmae Nasir, dan diikuti oleh sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal mengingatkan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menyebutkan empat masalah besar yang harus diatasi bersama, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wahyudi Eko Husodo, yang membahas “Budaya Anti Korupsi,” serta Dr. Kiki Kristanto, Korprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR, yang memaparkan “Peran Akademisi dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.” Acara ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UPR, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya memiliki tema global yang berbeda. Untuk tahun 2024, tema yang diangkat adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, seiring dengan momentum penting Indonesia seperti pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara, dan persiapan menyambut Indonesia Emas 2045.